Assalamualaikum warrohmatullahi wabbarakatuh,
Hari raya Idul Adha yang diperingati setiap tarikh 10 Dzulhijah akan segera tiba ditengah pandemi covid 19 yang masih menghantam perekonomian saudara-saudara kita. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 10 Dzulhijah 1442 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 sebagai Hari Raya Idul Adha.
Disamping Idul Adha dinamakan hari raya haji, juga dinamakan “Idul Qurban”, karena pada hari itu Allah memberi kesempatan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Bagi umat muslim yang belum mampu mengerjakan perjalanan haji, maka ia diberi kesempatan untuk berqurban, yaitu dengan menyembelih hewan qurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kita kepada Allah SWT.
Menunaikan Ibadah Qurban
Perbanyak Ibadah Menjelang Idul Adha.
Pada umumnya, masyarakat banyak melakukan puasa Arafah, yakni pada satu hari sebelum hari Raya Idul Adha dilanjutkan dengan melakukan amalan terpenting di bulan Dzulhijjah yakni berqurban. Momen ini merupakan salah satu bentuk ketaatan umat Islam kepada Allah SWT dengan melakukan salah satu perintah-Nya. Setelah melakukan sholat Idul Adha, umat Islam melakukan ritual qurban yang berlangsung hingga tiga hari ke depan setelah Idul Adha, namun akan lebih baik jika dilakukan pada hari awal Idul Adha setelah solat Ied.
Qurban merupakan sunnah bagi mereka yang mampu, oleh karena itu, bagi Anda yang memiliki rezeki ada baiknya menyisihkan beberapa persen rezeki Anda untuk membeli hewan qurban.
Qurban dengan Sistem Online
Dengan kondisi pandemi yang masih belum tahu kapan berakhirnya, dewasa ini masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan ibadah qurban dengan sistem online. Teknologi yang semakin canggih membuat masyarakat dapat dengan mudahnya melakukan ibadah qurban pada panitia qurban di lokasi tertentu yang cukup jauh. Caranya pun cukup mudah, Anda hanya perlu melakukan transfer sejumlah uang kepada panitia sebesar harga hewan yang akan diqurbankan, misalnya seharga sapi kurban atau kambing kurban.
Setelah itu, panitia qurban akan membelikan hewan qurban atas nama orang yang telah melakukan transfer dan segera melakukan penyembelihan. Di akhir proses, daging hewan qurban tersebut akan dibagikan kepada beberapa orang yang membutuhkan di daerah lain.
Tetap Bermanfaat
Bagi Anda yang melakukan qurban online janganlah berkecil hati, walaupun tak bisa menjalani keutamaan seperti saat menyembelih secara mandiri, terdapat sisi positif bahwa tidak ada panitia qurban online yang membagikan daging qurban tersebut kecuali kepada orang-orang yang membutuhkan. Disarankan sekali jika Anda akan melakukan qurban online, sebaiknya mencari penyalur terpercaya dan mendekati sunnah berqurban.
Dalil juga menjelaskan, bahwa tidak menyalahi aturan karena tidak ada yang melarang menyalurkan hewan qurban ke daerah lain secara jelas. Terdapat banyak orang yang lebih membutuhkan daging qurban tersebut daripada diri kita sendiri, terutama di beberapa daerah di Bodetabek maupun di daerah lainnya yang terdampak Covid 19. Secara tidak langsung, sebagai Mudhohi (orang yang berqurban) Anda mendapatkan keutamaan menolong fakir miskin dari kelaparan.
Sesuai dengan firman Allah : “Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Daging daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Al Hajj: 36-37)
Insya Allah Yayasan Insan Cerdas Berkarya siap menerima Qurban secara online, dan akan menyalurkan 500 kantong daging dan 500 Paket sembako senilai 150.000 yang akan dibagikan kepada anak-anak yatim/dhuafa, anak didik Rumah Belajar Ceria binaan Yayasan serta lansia dan pekerja yang terdampak pandemi yang tersebar di Depok Bogor, Banten, Bekasi.
Sumber : Cermati.com dengan judul artikel Qurban online dan hukumnya secara agama.